Langsung ke konten utama

Pakai Cincin Akik, Wudhu Tidak Sah?



Kaidah yang berlaku dalam aturan wudhu, bahwa jika ada bagian anggota wudhu yang tertupi benda tertentu, sehingga menghalangi air untuk mengenai kulit, maka wudhunya batal dan wajib diulang.

Dari Umar bin Khatab radhiyallahu ‘anhu, beliau menceritakan,

أَنَّ رَجُلًا تَوَضَّأَ فَتَرَكَ مَوْضِعَ ظُفُرٍ عَلَى قَدَمِهِ فَأَبْصَرَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: «ارْجِعْ فَأَحْسِنْ وُضُوءَكَ» فَرَجَعَ، ثُمَّ صَلَّى

Ada seseorang yang berwudhu lalu dia membiarkan seluah satu kuku di jari kakinya tidak terkena air. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memperhatikannya dan menyuruhnya,

”Kembali, ulangi wudhumu dengan baik.”

Orang inipun mengulangi wudhunya, lalu dia shalat. (HR. Muslim 243).

Dalam riwayat Ahmad, dicertitakan,

أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَأَى رَجُلًا يُصَلِّي، وَفِي ظَهْرِ قَدَمِهِ لُمْعَةٌ، قَدْرُ الدِّرْهَمِ لَمْ يُصِبْهَا الْمَاءُ ” فَأَمَرَهُ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُعِيدَ الْوُضُوءَ “

Bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melihat seseorang shalat, sementara di punggung kakinya ada selebar koin yang belum tersentuh air. Kemudian beliau menyuruh orang ini untuk mengulangi wudhunya. (HR. Ahmad 15495 dan dinilai hasan oleh Syuaib al-Arnauth).

Berdasarkan hadis di atas, para ulama menegaskan bahwa wudhu tidak sah, jika masih ada bagian anggota wudhu yang tidak terkena air. Meskipun itu hanya seluas koin atau kuku di jari kaki. Ketika wudhu batal, maka shalat yang dikerjakan juga batal.

Ketika menjelaskan hadis Umar di atas, an-Nawawi mengatakan,

فِي هَذَا الْحَدِيث : أَنَّ مَنْ تَرَكَ جُزْءًا يَسِيرًا مِمَّا يَجِب تَطْهِيره لَا تَصِحّ طَهَارَته وَهَذَا مُتَّفَق عَلَيْهِ

Dalam hadis ini terdapat kesimpulan bahwa orang yang meninggalkan sebagian anggota yang wajib dibasuh maka wudhunya tidak sah. Ini perkara yang disepakati. (Syarh Muslim karya an-Nawawi, 3/132).
Cincin Akik Menghalangi Wudhu

Semakna dengan keringnya anggota wudhu adalah adanya bagian anggota wudhu yang tertutupi benda tertentu, sehingga air tidak bisa mengenai permukaan kulit anggota wudhu itu.

An-Nawawi mengatakan,

إذا كان على بعض أعضائه شمع أو عجين أو حناء وأشباه ذلك فمنع وصول الماء إلى شيء من العضو لم تصح طهارته سواء أكثر ذلك أم قل

Apabila sebagian anggota wudhu tertutup cat atau lem, atau kutek atau semacamnya, sehingga bisa menghalangi air sampai ke permukaan kulit anggota wudhu, maka wudhunya batal, baik sedikit maupun banyak. (al-Majmu’ Syarh Muhadzab, 1/467).

Sebagaimana lem, cat, kutek dan yang lainnya, cincin akik yang menutupi bagian jari tangan sehingga tidak terkena air, bisa membatalkan wudhu. Ini bisa kita saksikan, ketika ada cincin akik yang besar, dipakai agak ketat sehingga menutupi permukaan kulit yang tertutupi akik.

Jika terjadi semacam ini, pemakai akik ketika wudhu, diharuskan memutar akiknya, memastikan seluruh permukaan jari tangannya terkena air. Dengan demikian, wudhunya sah.

Demikian, Allahu a’lam.

Sumber : konsultasisyariah.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Keluar Madzi Saat Shalat, Apakah Batal?

Madzi adalah cairan bening, tidak terlalu kental, tidak berbau, keluarnya tidak memancar, setelah keluar tidak menimbulkan efek lemas, dan tidak disertai orgasme. Keluar ketika syahwat naik, berkeinginan untuk jimak atau membayangkan hubungan badan. Demikian keterangan an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim, 3/213. Madzi termasuk cairan najis dan membatalkan wudhu. Dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, beliau menceritakan, كُنْتُ رَجُلاً مَذَّاءً وَكُنْتُ أَسْتَحْيِى أَنْ أَسْأَلَ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- لِمَكَانِ ابْنَتِهِ فَأَمَرْتُ الْمِقْدَادَ بْنَ الأَسْوَدِ فَسَأَلَهُ فَقَالَ « يَغْسِلُ ذَكَرَهُ وَيَتَوَضَّأُ ». “Saya adalah lelaki yang sering keluar madzi. Aku malu untuk bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam karena posisi putrinya sebagai istriku. Lalu aku suruh Miqdad bin Aswad untuk bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau bersabda, “Cuci kemaluannya, dan ulangi wudhunya.” (HR. Ahmad 616, Bukkhari 269, dan Muslim 721) Berdasarkan hadi...

Kata Kata Motivasi Lucu

Kata Kata Motivasi Lucu - Kata motivasi biasanya berisi kata-kata mutiara dan kata-kata bijak yang memberikan kita motivasi atau semangat dalam menjalani kehidupan maupun hubungan asmara. Namun apa jadinya kata-kata motivasi nya berisi kata-kata lucu? tentu kocak habis bukan, nah berikut adalah kata-kata motivasi lucu yang mungkin tidak akan memotivasi Anda, namun akan mengocok perut Anda hahaha.

Pantun Teka-Teki Lucu dan Jawabannya

Pantun Teka-Teki Lucu dan Jawabannya - Beradu pantun bisa menjadi hal yang menyenangkan dan dapat menyegarkan suasana. Seperti dengan saling beradu pantun humor jenaka. Selain pantun humor jenaka, ada lagi jenis pantun yang asyik untuk saling bercanda dengan teman-teman, yaitu pantun teka-teki lucu. Sobat dapat main tebak-tebakan yang lucu, namun dalam bentuk pantun. Wah, keren banget kan? pasti