Langsung ke konten utama

Jika Melihat Orang Lupa Minum Di Siang Ramadhan, Biarkan Saja?



Semua makan minum yang dilakukan orang berpuasa tanpa sengaja, termasuk karena lupa, tidak bernilai dosa dan tidak membatalkan puasanya.

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ نَسِىَ وَهُوَ صَائِمٌ فَأَكَلَ أَوْ شَرِبَ فَلْيُتِمَّ صَوْمَهُ فَإِنَّمَا أَطْعَمَهُ اللَّهُ وَسَقَاهُ

Siapa yang lupa makan atau minum ketika puasa, hendaknya dia lanjutkan puasanya. Karena Allah yang memberi dia makan atau minum. (HR. Ahmad 9737, Muslim 2772, dan yang lainnya)

Berdasarkan hadis ini, orang yang makan ketika berpuasa karena lupa, dia tidak terhitung maksiat.

Tapi apakah jika dia melakukan hal itu di hadapan kita, boleh kita biarkan?

Kita diperintahkan untuk mengingkari setiap kemungkaran yang ada di sekitar kita.

Dari Abu Said al-Khudri Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الإِيمَانِ

Barang siapa yang melihat kemungkaran, hendaklah ia mengingkarinya dengan tangannya, jika tidak mampu hendaklah ia mengingkarinya dengan lisannya, jika tidak mampu hendaklah ia mengingkarinya dengan hatinya, dan itulah keimanan yang paling lemah.” (HR. Ahmad 11371, Muslim 186, dan yang lainnya).

Namun sebelumnya, anda bisa perhatikan kaidah ini,

Setiap perbuatan dosa adalah kemungkaran, tapi tidak semua kemungkaran bernilai dosa.

Ketika anak kecil berkelahi, mereka tidak berdosa. Tapi itu kemungkaran, kita tidak boleh membiarkannya.

Ketika anak kecil makan dengan tangan kiri, ini kesalahan, sekalipun dia tidak berdosa. Namun kita tidak boleh membiarkannya.

Ketika ada orang yang bacaan al-Qurannya salah tanpa dia sengaja, dia tidak berdosa. Namun anda yang paham cara baca yang benar, tidak boleh membiarkannya.

Orang yang makan atau minum di siang ramadhan karena lupa, dia tidak berdosa. Namun tindakan ini, jika dilakukan di depan kita, ini kemungkaran. Karena itu, wajib mengingatkannya dan tidak boleh membiarkannya.

Imam Ibnu Baz pernah ditanya tentang orang yang melihat temannya minum ketika ramadhan, karena lupa. Jawaban Imam Ibnu Baz,

من رأى مسلما يشرب في نهار رمضان أو يأكل أو يتعاطى شيئاً من المفطرات الأخرى ، وجب إنكاره عليه ، لأن إظهار ذلك في نهار الصوم منكر ، ولو كان صاحبه معذوراً في نفس الأمر

Siapa yang melihat seorang muslim minum di siang ramadhan, atau makan atau melakukan pembatal lainnya, maka dia wajib mengingkari temannya. Karena menampakkan hal ini di siang hari bulan puasa, termasuk kemungkaran. Meskipun pada hakekatnya, pelaku memiliki udzur (tidak berdosa).

Kemudian Imam Ibnu Baz melanjutkan,

حتى لا يجترئ الناس على إظهار ما حرّم الله من المفطرات في نهار الصيام بدعوى النسيان ، وإذا كان من أظهر ذلك صادقاً في دعوى النسيان فلا قضاء عليه ، لقول النبي صلى الله عليه وسلم : ( من نسي وهو صائم فأكل أو شرب فليتمّ صومه ، فإنما أطعمه الله وسقاه ) متفق على صحته

Sehingga masyarakat tidak seenaknya melakukan pembatal yang Allah haramkan di siang ramadhan, dengan alasan lupa. Jika orang yang melakukan pembatal di depan kita itu jujur bahwa dia benar-benar lupa, maka tidak perlu qadha puasanya. Berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Siapa yang lupa ketika puasa, lalu dia makan atau minum, hendaknya dia lanjutkan puasanya. Karena Allah yang memberinya makan atau minum.” (Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 4/254)

Allahu a’lam

Sumber : konsultasisyariah.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Keluar Madzi Saat Shalat, Apakah Batal?

Madzi adalah cairan bening, tidak terlalu kental, tidak berbau, keluarnya tidak memancar, setelah keluar tidak menimbulkan efek lemas, dan tidak disertai orgasme. Keluar ketika syahwat naik, berkeinginan untuk jimak atau membayangkan hubungan badan. Demikian keterangan an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim, 3/213. Madzi termasuk cairan najis dan membatalkan wudhu. Dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, beliau menceritakan, كُنْتُ رَجُلاً مَذَّاءً وَكُنْتُ أَسْتَحْيِى أَنْ أَسْأَلَ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- لِمَكَانِ ابْنَتِهِ فَأَمَرْتُ الْمِقْدَادَ بْنَ الأَسْوَدِ فَسَأَلَهُ فَقَالَ « يَغْسِلُ ذَكَرَهُ وَيَتَوَضَّأُ ». “Saya adalah lelaki yang sering keluar madzi. Aku malu untuk bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam karena posisi putrinya sebagai istriku. Lalu aku suruh Miqdad bin Aswad untuk bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau bersabda, “Cuci kemaluannya, dan ulangi wudhunya.” (HR. Ahmad 616, Bukkhari 269, dan Muslim 721) Berdasarkan hadi...

Kisah Kematian Raja Namrud Karena Seekor..

Raja Namrud merupakan raja yang berkuasa pada masa Nabi Ibrahim, raja ini terkenal sangat sombong dan keji terhadap rakyatnya khususnya kepada Nabi Ibrahim yang telah menyerukan bahwa raja Namrud tidak sehebat Tuhan yang dimiliki Nabi Ibrahim yaitu Allah, kisah kematian raja Namrud karena seekor nyamuk merupakan salah satu pelajaran berharga bagi setiap manusia yang sombong dan menentang adanya Allah sang Maha pencipta alam semesta. Bagaimana kisah kematian raja Namrud ini? Inilah Kisah Kematian Raja Namrud Karena Seekor Nyamuk Raja Namrud merupakan raja yang menguasai wilayah Mesopotamia dan memiliki kekuasaan yang sangat hebat. Sejarah Raja Namrud atas kekejaman dan kesombongannya telah terkenal di seluruh penjuru bangsa babilonia dan bahkan dirinya telah mengaku sebagai Tuhan karena dapat memberikan kehidupan kepada orang lain dengan perintahnya. Jika seseorang yang dihukum kemudian raja Namrud mengampuninya maka dia telah memberikan kesempatan hidup kepada orang lain, sedangkan jik...

Tips Menawan dan Stylish dengan Hijab Syari

Tips menawan dan stylish dengan hijab syari - Di masa sekarang berbagai berntuk dan model hijab memang banyak bertebaran. Namun hanya sebagian yang memenuhi syarat menutup aurat sesuai syariat islam. Hijab syari adalah model hijab yang menutup bagian-bagian yang memang harus dan wajib ditutupi sesuai syariat agama.. Namun hijab syari sering disebut sebagai hijab yang ketinggalan jaman dan tidak fashinable oleh beberapa kalangan . Padahal model hijab syari yang identic dengan kerudung panjang yang serba lebar ini bisa juga terlihat fashionable dan stylish . Jadi untuk para ukhti yang mengenakan hijab syari namun tetap bisa terlihat menawan dan stylish silahkan ya lihat tips berikut … 1.Warna Pastel Membuat Tampilan Semakin Cantik dan Manis Untuk ukhti yang memakai atau ingin mencoba model hijab syar’I, pilihlah warna gamis atau khimar dengan warna pastel atau warna-warna lembut. Warna pastel ini akan membuat penampilan ukhti menjadi semakin cantik, dan warna nya yang lembut membuat ukht...